Crisis & Crowd Management

Rp1,300,000.00
Buy Now

Bab V Seksi A-V/2.5.6 STCW 1978 beserta perubahannya

Pelatihan ini bertujuan untuk melaksanakan minimum standar kompetensi untuk Nakhoda, mualim I, kepala kamar mesin, masinis II dan personil lain yang ditunjuk dan bertanggung jawab langsung terhadap embarkasi dan disembarkasi penumpang untuk pemuatan, pembongkaran, securing muatan, dan penutupan bukaan-bukaan, serta personil lain yang bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang dalam kondisi darurat.

Bab VI Seksi A-VI/6-1 STCW 1978 beserta perubahannya

Peserta diklat yang menyelesaikan pelatihan ini mampu segera memberikan :

  1. Menjaga dan mengawasi pelaksanaan rencana keamanan kapal;
  2. Menilai risiko keamanan, ancaman, dan kerentanan;
  3. Melakukan inspeksi dari kapal untuk memastikan bahwa tepat langkah- langkah keamanan diimplementasikan dan dipelihara;
  4. Pastikan peralatan dan sistem keamanan adalah benar dioperasikan, diuji dan dikalibrasi; dan
  5. Mendorong kesadaran dan kewaspadaan keamanan.

 

  1. Photocopy berwarna KTP identitas diri yang masih berlaku
  2. Photocopy berwarna sertifikat BST
  3.  
  4. Surat berbadan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh perhubungan laut
  5. Pas photo berwarna pakai kemeja putih berdasi

 

 

Related Products