Security Awareness Training

Rp1,100,000.00
Buy Now

Bab VI Seksi A-VI/6-1 STCW 1978 beserta perubahannya

Peserta diklat yang menyelesaikan pelatihan ini mampu segera memberikan :

  1. Menjaga dan mengawasi pelaksanaan rencana keamanan kapal;
  2. Menilai risiko keamanan, ancaman, dan kerentanan;
  3. Melakukan inspeksi dari kapal untuk memastikan bahwa tepat langkah- langkah keamanan diimplementasikan dan dipelihara;
  4. Pastikan peralatan dan sistem keamanan adalah benar dioperasikan, diuji dan dikalibrasi; dan
  5. Mendorong kesadaran dan kewaspadaan keamanan.

 

  1. Photocopy berwarna KTP identitas diri yang masih berlaku
  2. Photocopy berwarna sertifikat BST
  3.  
  4. Surat berbadan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh perhubungan laut
  5. Pas photo berwarna pakai kemeja putih berdasi

 

Related Products