Security Awareness Training
Rp1,100,000.00
Bab VI Seksi A-VI/6-1 STCW 1978 beserta perubahannya
Peserta diklat yang menyelesaikan pelatihan ini mampu segera memberikan :
- Menjaga dan mengawasi pelaksanaan rencana keamanan kapal;
- Menilai risiko keamanan, ancaman, dan kerentanan;
- Melakukan inspeksi dari kapal untuk memastikan bahwa tepat langkah- langkah keamanan diimplementasikan dan dipelihara;
- Pastikan peralatan dan sistem keamanan adalah benar dioperasikan, diuji dan dikalibrasi; dan
- Mendorong kesadaran dan kewaspadaan keamanan.
- Photocopy berwarna KTP identitas diri yang masih berlaku
- Photocopy berwarna sertifikat BST
- Surat berbadan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh perhubungan laut
- Pas photo berwarna pakai kemeja putih berdasi