PASSPORT
Passport RI Elektronik masa berlaku 10 tahun
Rp2,000,000.00
Persyaratan Umum (Dewasa)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (asli dan fotokopi).
- Kartu Keluarga (KK) (asli dan fotokopi).
- Salah satu dokumen berikut (asli dan fotokopi):
- Akta Kelahiran
- Akta Perkawinan/Buku Nikah
- Ijazah
- Paspor lama (jika perpanjangan/penggantian)